TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menjadi korban pelecehan seksual kepala sekolah.
Awalnya pekaku menghubungi korban untuk menemuinya di ruangannya dengan alasan urusan pekerjaan.
Oknum kepala sekolah TK berinisial MS (44), warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Ia ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap gurunya NS (36) diruangannya.
Dikutip dari Surya.co.id, kejadian berawal saat MS menghubungi korban untuk menemuinya di ruangannya dengan alasan urusan pekerjaan.
• Datangi Kantor Gubernur, PMII Minta Pemprov Jambi Transparansi Penggunaan Dana Covid-19
• Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta Timbulkan Pro Kontra, Pemerintah Jangan Diskriminasi
• Mantan Anggota Intelijen Saudi Sebut Putra Mahkota Arab Saudi Kirim Tim Pembunuh Untuk Menghabisinya
Merasa tidak curiga, korban pun datang sendirian. Kemudian NS duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.
Melihat tersangka duduk terlalu dekat, korban pun duduk menjauh sekitar satu meter.
"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020) dikutip dari Surya.co.id.
Sambungnya, meski korban melawan tersangka tidak menghentikannya perbuatannya. Bahkan, tubuh korban didorong pelaku hingga terjatuh.
Korban yang terus berontak akhirnya berhasil melepaskan diri, kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.
• Nikita Mirzani Blak-blakan Mengaku Iri Lihat Kedekatan Gisella dan Gading Masih Harmonis Pasca Cerai
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Spesial Banyu Moto dan Ditinggal Pas Sayang Sayange, Ada Videonya
• Lowongan Kerja PT Len Industri - Staff Pengadaan & Manajemen Aset, Daftar Sebelum 12 Agustus 2020
Setelah itu, korban melapor ke polisi. Saat polisi melayangkan surat panggilan pertama MS tidak datang. Namun, pada Rabu (5/8/2020) malam, pelaku datang.
"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujarnya.
Dari tangan MS, polisi mengamankan dua barang bukti yakni satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan dan satu buah ponsel.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkapnya.
Saat ini MS sudah ditahan oleh Satreksrim Polres Bangkalan. Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.
• PSI Dihargai Rp 1 Miliar Agar Jadi Penantag Gibran, Refly Harun: Kok Cara Berpikirnya Begini?
• Ramalan Karier Zodiak Jumat (7/8) - Libra Bayar Utang, Aries Tak Perlu Menanggapi Kolega
• 6 Cara Mudah Turunkan Berat Badan, Tanpa Perlu Diet Ketat
Diberitakan sebelumnya, seorang guru TK berinisial NS (23) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, menjadi korban pelecehan seksual oleh MS (44), oknum kepala sekolah.
Perbuatan itu dilakukan MS di ruangannya. Pelaku melakukan aksinya setelah berpura-pura memanggil korban dengan alasan pekerjaan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru TK Jadi Sasaran Pelecehan Seksual di Ruang Kepala Sekolah