"Jangka panjang bencana ekologis mengancam kehidupan masyarakat, banjir, longsor dan kekeringan," katanya.
Menurutnya, pelaku kejahatan khususnya cukong atau pemodal serta penampung kayu illegal ini sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya.
"mereka adalah penjahat yang mencari keuntungan atas kerugian negara dan penderitaan orang banyak akibat kejahatan ekologis yang mereka lakukan, pungkas Rasio Sani.