TRIBUNJAMBI.COM - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono ( Muchdi Pr) menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan pengesahan itu, membuat loyalis Tommy soeharto tidak terima.
Politisi Partai Berkarya sekaligus loyalis Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Neneng A Tutty, mengaku belum bisa menerima Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
• Jaksa Agung Ganti 3 Jaksa Agung Muda, Kapuspen: Rotasi Jabatan Bukan Keputusan Mendadak
• VIRAL Warga Tapteng Temukan Batu Jatuh Dari Langit, Punya Kekuatan Magnet dan Sudah Ditawar Rp 1 M
• Suami Jaksa Pinangki Diberi Jabatan Baru di Polri, IPW: Harusnya AKBP Yogi Dimutasi Non-job
"Jadi kita juga kaget dengan adanya keputusan ini, karena kalau dikatakan sudah Munaslub, yang mana Munaslubnya? Siapa pendatangnya? Siapa yang dikatakan DPW lengkap, siapa yang dikatakan DPD lengkap," kata Neneng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020) malam.
Neneng mengaku, namanya ikut dicantumkan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Berkarya dalam daftar kepengurusan DPP tersebut, tanpa mengajak atau berkomunikasi lebih dahulu.
Hal serupa, kata Neneng, juga terjadi pada kader-kader Partai Berkarya.
"Saya enggak menerima lah (SK Kemenkumham), sekarang saya tidak pernah diajak, berencana untuk jadi anggota Dewan Pembina, ya saya kaget. Belum menerima," ujarnya.
"Dan semua jajaran itu ternyata belum ada yang diberitahukan, asal dituliskan saja (dalam daftar kepengurusan DPP) dari situ aja udah enggak jelas. Kan dia komunikasikan bisa," sambungnya.
Berdasarkan hal itu, Neneng mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
• Ayah Nekat Cabuli Anak Tirinya yang Keterbelakangan Mental, Ketahuan Saat Diintip di Lubang Dinding
• Dampak Ledakan Dahsyat di Beirut, 135 Orang Tewas, 250 Ribu Warga Terlantar Tak Punya Rumah
• Hari Ini Dipanggil Polisi, Pengacara Jerinx SID Ogah Berkonflik Jika Ada Penjemputan Paksa
"Nanti akan ke Pak Menteri (Menkumham) diskusi bersama, pak menteri itu kan orangnya sangat bijaksana. Saya tahu persis dan mungkin nanti dari mendengar penjelasan dari sana, dan dari kita. Nah nanti kebijaksanaannya seperti apa," tutur dia.
Diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono ( Muchdi Pr) menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.