Diminta Tunjukan Izin BPOM Hadi Pranoto Tak Berkutik, Jawabannya sampai Diambil Alih Narasumber Lain

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto

Hermawan membenarkan obat tersebut belum pernah diuji klinis.

"Jadi ini bukan pengakuan atas obat ini sudah mampu mencegah. Jadi herbal, ya," tegas Hermawan.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukita menegaskan pihaknya tidak pernah memberi persetujuan obat herbal yang mengklaim dapat mengobati segala penyakit, termasuk Covid-19.

Hal itu ia sampaikan terkait klaim Hadi Pranoto.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid-19," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Ia menjelaskan izin edar obat dapat dicek melalui laman BPON //cekbpom.pom.go.id/.

Menurut Penny, obat yang dianggap layak edar pasti mendapat nomor izin edar BPOM.

"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Berita Terkini