Kepada penyidik, pelaku mengakui birahinya memuncak setelah melihat keelokan paras dan kemolekan tubuh korban.
"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," kata Abidin menirukan ucapan pelaku, Kamis (23/7/2020).
Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.
"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Feat Dory Harsa Terbaru 2020, Ada Video Didi Kempot dan Via Vallen
• Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Tahap II di Bungo
"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu, konsultasi," pungkasnya.
Catatan polisi, 10 tahun silam, tepatnya tahun 2010, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan kepolisian.
Ia adalah residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.
Kasus Lain di Madiun
Di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.