Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.
Ia pun berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.
"Tentunya, orangtua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," pungkas Bahtiar.
• SAH! Ini Daftar 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi, Tjahjo Kumolo: Bertahap Dicabutnya
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "KRONOLOGI Siswa SMP dan SMA di Pinrang Digerebek Polisi di Kos, Ngaku Mesum 3 Hari Berturut-turut"