Token Listrik Gratis

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Diperpanjang Hingga September 2020, Berikut Syarat-syaratnya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi listrik PLN

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi Anda konsumen pengguna listrik, para pelanggan PLN. 

Perusahaan energi di bidang kelistrikan milik negara alias BUMN itu, PT PLN (persero), kembali 'menyalurkan' listrik gratis stimulus pandemi virus Corona Covid-19. 

Kabar baiknya, program pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) ini dikabarkan diperpanjang hingga September 2020. 

Melalui unggahan di media sosial Instagram hal tersebut diumumkan PT PLN (persero) kepada publik. 

"Electrizen, PLN Pastikan Perpanjangan Program Bantuan Listrik Stimulus COVID-19 Tepat Waktu dan Tepat Sasaran. 

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020,"

Demikian keterangan resmi di unggahan Instagram PT PLN (persero), @pln_id tersebut, yang diposting pada 1 Juli 2020 sepekan lalu. 

Dalam keterangan unggahan tersebut, dijelaskan juga bahwa perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Teruma warga tidak mampu dan masyarakat yang dinilai rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Tentunya sesuai dengan data yang jadi acuan PT PLN (persero).

"Menindaklanjuti kebijakan diatas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut"

"Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya," lanjut keterangan tersebut. 

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Stimulus Covid-19

Dalam keterangan itu, dijelaskan juga cara klaim token listrik gratis PLN yang jadi bagian program stimulus pandemi virus Corona Covid-19 tersebut.

"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala,"

"Baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," lanjut keterangan di unggahan tersebut.  

Lantas bagaimana cara klaim pulsa listrik gratis PLN, yang diberikan nagi pelanggan PLN Pascabayar dan Prabayar di kategori 450 VA dan 900 VA dalam bentuk gratis iuran dan juga diskon biaya listrik tersebut?. 

Berikut penjelasannya: 

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui dua cara.

Keduanya yakni melalui website, di login stimulus.pln.co.id. 

VIDEO Telkom Resmi Buka Blokir Netflix, Berikut Cara Daftar dan Berlangganan

Sedangkan cara ke dua yakni dengan menggunakan aplikasi percakapan online, WhatsApp.

Adapun yang dilakukan dengan cara via website pln.co.id, langkah-langkahnya yakni dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Sedangkan cara satu lagi, PT PLN (Persero) juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik.

Adapun langkahnya yakni dengan cara:

1. Buka Apliv

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Klaim Token Listrik Gratis untuk Masyarakat Wilayah Terpencil

PT PLN (Persero) juga memastikan akan memberikan layanan prima bagi masyarakat terkait dengan program listrik gratis stimulus pandemi virus Corona Covid-19 ini.

Masyarakat di daerah terpencil bahkan, disebut tetap akan dilayani.

"Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

#PowerBeyondGenerations #BUMNUntukIndonesia #ListrikUntukSemua #ListrikUntukRakyat,''

Demikian keterangan dalam unggahan di akun Instagram PLN, @pln_id, 1 Juli 2020 lalu tersebut. 

SUMBER: Tribun Pontianak

Ingin Terlepas dari Rongrongan China, India & Filipina Siap Ambil Tindankan Tegas Meski Harus Perang

Terbaru, Batas Tarif Tertinggi untuk Rapid Test Rp 150 Ribu, Resmi dari Surat Edaran Kemenkes

Berita Terkini