TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
Namun, Pemkab Sarolangun juga mencatat rekomendasi terkait mengelolaan aset daerah.
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan, atas predikat opini WTP yang diraih, ia berharap ke depan kepada seluruh Kepala OPD supaya lebih bisa meningkatkan kinerja, minimal bisa mempertahankan WTP yang diraih ini.
Terkait dengan aset milik Pemkab Sarolangun untuk segera untuk menertibkan atau inventaris barang.
• Nasib 2 Pegawai Starbucks Jakarta Utara yang Intip Payudara Pelanggannya dari CCTV, Langgar UU ITE
• Fraksi PDI Perjuangan Sebut Pemkab Muarojambi Kurang Maksimal Realisasi Pendapatan Daerah
• Trik Whatsapp Cara Menghilangkan Status Sedang Mengetik hingga Tips Whatsapp Hack Lokasi Pasangan
Sebagaimana saran dari BPK Perwakilan Jambi, bahwa legalitas aset milik Pemkab harus menjadi lebih jelas.
Diakui wabup, jika sebelumnya Pemkab Sarolangun sudah bisa menyelesaikan temuan di angka 75 persen. Ini menunjukkan nilai sportifitas yang baik.
“Alhamdulillah dengan adanya kerja sama dengan pihak kejaksaan, sehingga temuan dengan pihak ketiga bisa
• Siapa Pacar Baru Gading Marten, Masih Disembunyikan dari Gisel Biar Apa?
.Begitu juga dengan persoalan penertiban aset, pajak dan retribusi,” ujarnya.
Persoalan ini juga ditanggapi Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari.
Adapun penekanan yang paling penting dari peroleh opini WTP, kata Ketua DPRD, jika saat ini catatan yang paling penting itu menyangkut dengan masalah aset.
• AHY & Ahok Digosipkan Jadi Menteri Jokowi, Politisi Gerindra: Itu Sebagai Bunga-bunga di Medsos Saja
• Bikin Terharu, Ini Janji Aleesya Emran ke Laudya Cynthia Bella, Putri Engku Emran: I Miss You
“Aset ini memang harus ditertibkan, kalau temuan tahunan itu biasa, karena setiap tahun itu pasti ada temuan dan catatan,” katanya.
Terkait catatan yang diberikan oleh BPK yaitu catatan yang paling urgent terkait dengan masalah aset milik daerah yang ditekankan untuk segera ditertibkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Emaliasari melalui Kabid Aset, Idam Chalik mengatakan, jika pada temuan aset Pemkab Sarolangun yang masih menjadi masalah terjadi pada penginputan data.
Yang mana, pada penginputa data barang atau aset memang tidak lengkap. "Ada penginputan, misalnya diiventaris barang setiap SKPD, pencatatan kendaraan tapi tidak dirincikan. Seperti pelat nomor tidak diinput, nomor rangkanya," katanya, Jumat (3/7).
Jika untuk inventaris aset seperti bangunan juga demikian, adanya kekurangan data dalam penginputan.