Berita Viral

Nasib 2 Pegawai Starbucks Jakarta Utara yang Intip Payudara Pelanggannya dari CCTV, Langgar UU ITE

Starbucks (Malaysian Digest). Dua karyawan gerai kopi, Starbucks di kawasan Sunter, Jakarta Utara viral karena melecehkan pelanggan lewat CCTV

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Via Tribunwow
Dua karyawan gerai kopi, Starbucks di kawasan Sunter, Jakarta Utara viral karena melecehkan pelanggan lewat CCTV pada Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebelumnya viral di media sosial aksi tidak sopan dua karyawan gerai kopi, Starbucks, karena melecehkan pelanggannya lewat CCTV pada Rabu (1/7/2020).

Dua pegawai itu mengintip payudara pelanggan secara diam-diam.

Beginilah nasib dari dua karyawan gerai kopi, Starbucks di kawasan Sunter, Jakarta Utara saat ini.

SEDANG TAYANG Final PBSI Home Tournament Pukul 15.00 WIB, Praveen Jordan/Melati Daeva

Reaksi Menkes Terawan Jadi Sorotan Saat Ditanya Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Langsung Masuk Mobil

Daftar Lagu Denny Caknan Campursari Lengkap12 Lagu dari Los Dol hingga Tlah Berbeda

Dikutip dari tribunjambi.com Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (3/7/2020), dua pegawai berinisial D dan K itu akhirnya ditangkap polisi.

Starbucks (Malaysian Digest). Dua karyawan gerai kopi, Starbucks di kawasan Sunter, Jakarta Utara viral karena melecehkan pelanggan lewat CCTV pada Rabu (1/7/2020).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus.

"Malam tadi memang sudah kita amankan ya dua orang masih ditangani Polres Jakarta Utara karena sudah viral di salah satu Starbucks di daerah Sunter," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2020).

Fraksi PDI Perjuangan Sebut Pemkab Muarojambi Kurang Maksimal Realisasi Pendapatan Daerah

Biasa Sudah Cair Bulan Ini Gaji-13 PNS, Polri dan TNI, Ini Jawaban Jajaran Sri Mulyani Mengenai Itu

Trik Whatsapp Cara Menghilangkan Status Sedang Mengetik hingga Tips Whatsapp Hack Lokasi Pasangan

Ilustrasi Starbucks
Ilustrasi Starbucks (Getty)

Dua karyawan itu ditangkap pihak kepolisian tanpa perlawanan.

Kini polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Masih kita pemeriksaan klarifikasi karena memang masih penyelidikan kita masih mencari motif dari pada kedua orang tersebut," sambungnya.

Sebelumnya Yusri mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh dua karyawan itu melanggar Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (UU ITE).

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kami kena kan juga pasal UU ITE," jelas Yusri.

AHY & Ahok Digosipkan Jadi Menteri Jokowi, Politisi Gerindra: Itu Sebagai Bunga-bunga di Medsos Saja

Video dan Lirik Lagu Los Dol dari Cak Nan yang Trending Youtube Hari Ini

Teriakan Bubarkan PKI Menggema di Depan Gedung DPRD Provinsi Jambi

Dapat Catatan Penting Dari BPK, BPKAD Sarolangun Janji Segera Menyelesaikannya

Sementara itu, sebelumnya Manajemen Starbucks juga telah menindak tegas mereka dengan cara dipecat.

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan menilai, tindakan dua karyawan itu sudah tidak bisa ditolerir.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andrea dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (2/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved