PPDB Jambi sudah Dimulai

Kerap Timbul Permasalahan 'Siswa Titipan' dalam PPDB, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan Sarolangun

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana PPDB di Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sangat sering timbul permasalahan. Seperti permasalahan siswa titipan yang sering terjadi di setiap daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun, Helmi mengatakan jika dalam pelaksanaan PPDB pemerintah sudah mengantisipasi hal itu. Dengan membuka beberapa kategori dalam PPDB Sarolangun.

Seperti sistem zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi (tidak mampu) 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Blak-blakan Mojok Politik Tribun Jambi, Mau Berapa Partai? Siapa yang Paling Berpeluang?

Pertemuan Pertama BCL dan Ashraf Sinclair Ternyata di Moment Wawancara, Salah Sebut Citra Jadi Cinta

Terekam CCTV Masjid, Sepeda Motor Jamaah Raib Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Ambil Wudhu

Kata Helmi, dalam PPDB pemerintah sudah membuka untuk berbagai kategori berdasarkan persentase kebutuhan dan aturan.

"Yaitu zonasi sekian persen, persentasi, nah yang kepindahan orang tua kadang orang ni ngato masuk dalam titipan (siswa titipan). Artinya ini dibuka untuk memudahkan siswa melalui orang tua karena kepindahan orang tuanya, pemerintah sudah memikirkan itu," katanya, Kamis (2/7/2020).

Contoh misalnya, orang tuanya memang ada kepindahan tugas atau domisili dari kota A ke kota B. Sedangkan anak-anaknya masih kecil dan tidak mungkin untuk ditinggal dan sekolah di kota A.

Otomatis anaknya sekolah di kota B dengan persyaratan kepindahan orang tua, ini yang dimaksud titipan.

"Hal ini wajar saja tapi tidak begitu banyak juga persentasenya," ujarnya.

Namun, jika siswa titipan dikaitkan dengan hal lain seperti adanya pungutan karena permainan pihak sekolah atau oknum dan sebagainya. Pihaknya sangat tidak menganjurkan untuk dilakukan pada pihak sekolah.

Karena sudah masuk dalam kategori pungli dan korupsi yang menjadi ranah pidana.

"Ini yang perlu diluruskan kalok dipleset-pleset, jadi kepeleset galo," katanya.

Ia mengharapkan PPDB tahun ini tidak terjadi banyak anomali dan berjalan sesuai aturan.

Berita Terkini