Pilkada Serentak 2020

PAN Tegaskan Tak Mau Koalisi Dengan Parpol Pengusung Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi calon kepala daerah

TRIBUNJAMBI.COM - Pilkada Serentak 2020 bakal dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sejumlah bakal calon kepala daerah sudah melakukan lobi-lobi untuk mencari partai pengusung.

Partai-partai juga mencari mitra koalisi agar bersama-sama bisa mengusung bakal calon kepala daerah. 

Termasuk Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, tidak akan berkoalisi dengan partai politik manapun yang mengusung calon kepala daerah mantan pecandu narkoba pada Pilkada serentak 2020, mendatang.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya akan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah melarang pecandu narkoba maju di Pilkada.

"PAN tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang sengaja mengusung mantan pengguna narkoba. Karena di samping bertentangan dengan keputusan MK dan peraturan perundang-undangan, juga akan menciderai hatinya rakyat," kata Viva Yoga saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (28/6/2020).

Muncul ke Publik, Putri Cantik John Kei Kaget Apa Yang Sudah Dilakukan Papanya

Ahok Ngaku Gaji di Pertamina Cukup Besar Rp 170 Juta, Lebih Enak Jadi Gubernur Besar Pengaruhnya

Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Dikabarkan Retak, Erra Fazira tak Mau Ikut Campur

Menurut Viva, partainya hanya akan mengusung kader terbaiknya atau tokoh masyarakat yang memiliki integritas, rekam jejak, dan kapasitas sesuai yang dikehendaki rakyat.

Putusan MK yang melarang pecandu narkoba tersebut positif positif dan layak diapresiasi.

"PAN akan mematuhi keputusan MK untuk tidak menyalonkan seseorang dengan catatan tercela, yaitu sebagai pemakai dan atau bandar narkoba di dalam pilkada 2020. Hal itu juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, pasal 7 ayat (2)," ucap Viva.

Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini, kata Viva, akan selektif memverifikasi rekam jejak pasangan calon kepala daerah agar tidak ada mantan pengguna narkoba yang lolos untuk dicalonkan di pilkada 2020.

PAN juga berkomitmen untuk menjadikan Pilkada sebagai kontestasi dalam proses demokrasi untuk menyeleksi pemimpin daerah yang bersih, jujur, dan amanah.

Lebih lanjut, Viva meminta mantan pengguna narkoba tidak maju dalam Pilkada karena hal itu bertentangan dengan keputusan MK dan Undang-undang Nomor 10/2016.

Logo Partai Amanat Nasional (IST)

"Pasangan calon haruslah memiliki integritas yang baik, visi yang kontekstual dengan tantangan ke depan, kapasitas intelektual, amanah, jujur, dan berjuang untuk kepentingan masuarakat," jelasnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PAN Ogah Berkoalisi dengan Parpol Pengusung Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba

Gara-gara Persoalan BLT, Warga dan Perangkat Desa di Bengkulu Berkelahi

Indonesia Disebut Pusat Penularan Baru Covid-19, Yurianto Sarankan Masyarakat Harus Disiplin

Sebelum Verifikasi Faktual, 676 Penyelenggara Pilkada di Tanjab Timur Ikut Rapid Test, Hasilnya Ini

Berita Terkini