Begini Kronologi Mayat Dalam Kardus, Berawal dari Mahasiswa Tak Mau Bayar, Hingga Tikam Sang Terapis

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa di Surabaya jurusan Teknik Sipil pembunuh wanita terapis pijat panggilan mengaku marah setelah bayar Rp 900 ribu pakai uang SPP kuliah, cuma digituin saja.

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Mayat dalam kardus yang ditemukan di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020), tersebut adalah seorang wanita terapis yang belakangan diketahui bernama Oktavia Widiawati (32).

Pembunuhan seorang wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya akhirnya terungkap, tersangkanya ternyata seorang mahasiswa.

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan fakta-fakta sang mahasiswa nekat melakukan tindakan brutal terhadap wanita yang dipanggilnya itu.

Ternyata Yusron Firlangga (20) si mahasiswa Teknik Sipil sebuah universitas di Surabaya itu kalap karena korban meminta tambahan uang.

Diyakini Belum Bermutasi, Ahli Virologi: Virus Corona di Indonesia Berbeda Dari Yang Muncul di China

Daftar Harga Laptop Apple - MacBook Pro 13 Inci, MacBook Pro 16 Inci dan MacBook Air

VIDEO Tak Cuma Dituduh Nyabu, Akun Medsos Bintang Emon juga Hampir Diretas

Padahal, pelaku sudah menghabiskan uang biaya kuliah sebesar Rp 900 ribu untuk menggunakan jasa terapis pijat tersebut.

Pelaku Tak Mau Membayar

Seperti diberitakan, Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sosok mayat wanita dalam kardus dengan kondisi bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).

Pembunuh wanita terapis panggilan yang mayat korban dimasukkan ke dalam kardus itu masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya jurusan teknik sipil.

Yusron mengaku sudah membayar korban berinisial M (33), warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.

Perampok Kabur ke Permukiman Desa Ternyata Usai Merampok di Pinggir Jalan, Begini Kronologisnya

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Dokter Dilaporkan Pasien Ke Polisi

Lockdown Wuhan Selesai, Berat Badan Pria Ini Naik 280 Kg, Bagaimana Nasibnya?

Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu.

Pelaku tidak mau membayar.

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Pelaku panik korban teriak

Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa M lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.

Halaman
1234

Berita Terkini