Dari pengakuan F, dirinya memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang dia dapat dari aplikasi tersebut.
"Saya baru 1 bulan di sini, bang. Saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F, Minggu (14/6) dini hari. ( open BO )
Dalam sekali menjamu tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.
"Kalau satu hari, empat tamu mas," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, mengatakan operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat, dimana sejumlah rumah kos dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap keluhan masyarakat, 2 orang yang terjaring, kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," kata Rizki, Minggu (14/6) dini hari. ( tribunjambi.com / aryo tondang )
Follow Instagram tribujambi.com
• Terungkap Teka-teki Kematian Warga Tungkal, Kapolres Sebut Ini Penyebabnya
• Paranormal Mbak You Ramal Artis Berinisial A Selingkuh dengan Teman Istri Sendiri
• Apes, Belum Sempat Kencan dengan Wanita Pesanan, Pria Ini Diciduk Polisi di Depan Kosan
• Kritikan Adian Napitupulu Terhadap Kementerian BUMN Dinilai Ada Kepentingan Politik Belum Diakomodir