Open BO di Kamar Kos
BREAKING NEWS Apes, Belum Sempat Kencan dengan Wanita Pesanan, Pria Ini Diciduk Polisi di Depan
Apes, belum lagi sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang di dapat melalui aplikasi Mi Chat.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Apes, belum lagi sempat bertemu dengan teman kencan wanita yang didapat melalui aplikasi Mi Chat, R (32) dan S (25) warga Bayung Lincir justru digelandang tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.
Keduanya didapati petugas, saat masih berada di lokasi parkir rumah kos di kawasan Jalan Kasturi 1, Beliung, Simpang III Sipin, Kota Baru.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan, serta Ipda Abdul Kadar yang memimpin operasi tersebut langsung mengintrogasi keduanya.
Alhasil, dari handphone S, petugas menemukan percakapan keduanya dari sebuah aplikasi Mi Chat, sementara teman kencan wanitanya sudah menunggu di sebuah kamar nomor 204 lantai dua rumah kos tersebut. ( open BO )
Keduanya tidak bisa mengindar, Petugas langsung menggiring keduanya ke kamar tersebut.
• Terungkap Teka-teki Kematian Warga Tungkal, Kapolres Sebut Ini Penyebabnya
• Dentuman Keras Asap Mengepul, Baru Saja Pesawat Jatuh di Pekanbaru
• Kritikan Adian Napitupulu Terhadap Kementerian BUMN Dinilai Ada Kepentingan Politik Belum Diakomodir
Petugas akhirnya mencari kamar tersebut, dan bertemu dengan seorang wanita berinisial F warga Semarang, yang berada dalam aplikasi Mi Chat.
Dari wanita tersebut, petugas mendapat satu bungkus alat kontra sepsi.
Dari pengakuan F, dirinya memang selalu menggunakan penginapan tersebut untuk melayani tamu yang dia dapat dari aplikasi tersebut.
"Saya baru 1 bulan di sini bang, saya kerja di toko baju, tapi open BO juga, ya saya janji sama tamu saya di kos ini terus " kata F, Minggu (14/6) dini hari.
Dalam sekali menjamu tamu, dirinya mengaku memasang tarif Rp 3 ratus ribu.
"Kalau satu hari, 4 tamu mas," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan mengatakan, operasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat, dimana sejumlah rumah kos dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.
"Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap keluhan masyarakat, 2 orang yang terjaring, kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," kata Rizki, Minggu (14/6) dini hari. ( aryo tondang )
