TRIBUNJAMBI.COM - Warga Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikejutkan dengan hilangnya jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari pemakaman di Mejerite.
Pelaksana Harian Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi mengatakan, jasad PDP tersebut berinisial FN yang merupakan warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat.
"Kami belum tahu siapa yang membongkar makam dan mengambil jasadnya," ungkap Ismail saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020) pagi.
• Suami Kerja Dua Bulan Hasilkan Uang Rp 4,3 Miliar, Istri Malah Minta Cerai
• Ular Kobra Terjebak Lem Tikus di Dapur Rumah, Damkar Kerahkan Empat Personil Untuk Evakuasi
• Tiga Pelaku Pelaku Perampokan Dengan Modus Ajak Korban Seks Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Jenazah FN dilaporkan hilang pada Sabtu (30/5/2020). Di lokasi pemakaman milik pemerintah itu juga dikuburkan tiga jenazah PDP lainnya yang masih aman.
"Saat ini kami sedang telusuri kapan ambilnya, siapa yang ambil dan di mana keberadaannya sekarang. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujar dia.
Masyarakat Diminta Tidak Tolak Jenazah Covid-19
Sebelumnya pemerintah melalui Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Yurianto menegaskan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.
Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19. Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19.
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yurianto.
Sebagai informasi, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penderita penyakit virus corona meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), yang membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang.
Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia. Ahli Forensik Polri Ungkap Bahaya Keluarga Tetap Nekat Ikut Mandikan Jenazah Pasien Positif Corona