Tahap ketiga, pekerja swasta, mandiri, hingga pekerja sektor informal akan menjadi sasaran.
Masih mengutip dari sumber yang sama, kepesertaan di BP Tapera akan berakhir setelah pekerja pensiun atau sekira 58 tahun.
Setelah itu, dana simpanan dapat dicairkan. (Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Mutia Fauzia, Muhammad Idris)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul: Resmi, Pemerintah Putuskan Pemotongan Gaji PNS dan Karyawan Swasta Sebanyak 2,5 Persen, Ini Rincian dan Tanggal Berlakunya https://intisari.grid.id/read/032186548/resmi-pemerintah-putuskan-pemotongan-gaji-pns-dan-karyawan-swasta-sebanyak-25-persen-ini-rincian-dan-tanggal-berlakunya?page=all
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Gaji PNS dan Karyawan Swasta Resmi Dipotong 2,5 Persen, Simak Rincian dan Tanggal Berlakunya, https://kupang.tribunnews.com/2020/06/08/gaji-pns-dan-karyawan-swasta-resmi-dipotong-25-persen-simak-rincian-dan-tanggal-berlakunya?page=all.