TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ibadah haji tahun 2020 batal diselenggarakan pemerintah melalui Kementrian Agama RI, karena pandemi Covid-19.
Menanggapi pembatalan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Muarojambi, Buhri mengatakan, terkait pembatalan ibadah haji sudah disampaikan kepada para calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Muarojambi yang rencananya tahun ini berangkat ke tanah suci.
Para calon jamaah haji yang batal diberangkatkan diminta agar menerima kondisi ini dengan lapang dada.
• Kumpulkan UangSejak 40 Tahun Lalu, Tukang Parkir dan Istrinya Rela Batal Naik Haji Karena Corona
• Kejadian di Wonosobo, Suami Batal Haji karena Meninggal, Tumirah Batal Haji karena Corona
• Batal Berangkat Haji, CJH Tanjabbar Bisa Meminta Uang Pelunasan Haji Dikembalikan
"Sudah kita beritahukan, harapan kita mereka dapat menerima kondisinya karena memang tidak memungkinan untuk berangkat di tahun ini," jelas Buhri, Minggu (7/6/2020).
Jumlah CJH Muarojambi yang gagal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini sebanyak 141 orang.
Masa pemberangkatan mereka terpaksa diundur dan direncanakan akan diberangkatkan pada musim haji 2021 mendatang.
"Pemberangkatan mereka terpaksa diundur ke musim pemberangkatan tahun 2021 mendatang," tutupnya.(Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)