Namun, lantaran belum ada laporan yang masuk ke pihak Kepolisian VER pun urung dilakukan. Nenek Arni yang juga didampingi anggota KNPI Kecamatan Cibungbulang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibungbulang.
Dengan adanya laporan tersebut, kedua belah pihak dipertemukan di kantor Polsek Cibungbulang untuk melakukan musyawarah. Kedua belah pihak, sambung Ade, akhirnya sepakat untuk berdamai.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan ketua RT ini memberikan biaya untuk pengobatan sebesar Rp 1 juta. Pulangnya kita dari kepolisian kasih beras 5 kg," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nenek Asal Bogor Dianiaya Ketua RT gara-gara Bansos, Ini Kronologinya", .