Khusus perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi.
Perjalanan dinas pun harus memperhatikan aturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan.
Dukungan infrastruktur
Di dalam surat edaran itu, Menpan dan RB juga meminta pejabat pembina kepegawaian mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna menunjang sistem kerja baru bagi ASN.
Salah satunya, optimalisasi penggunaan teknologi informasi.
Kemudian penerapan teknologi informasi tersebut harus memperhatikan keamanan informasi dan siber.
Satu poin lainnya, pejabat pembina kepegawaian di setiap instansi diminta menyesuaikan lingkungan kerja sesuai panduan yang telah diterbitkan oleh Menteri Kesehatan.
Panduan dimaksud, panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri.
Ubah cara kerja
Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia yang juga mantan Wakil Menpan dan RB Eko Prasojo mengatakan, pandemi Covid-19 memang harus mengubah cara kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan.
Yang terutama, cara kerja harus lebih banyak berbasiskan pada teknologi informasi dan komunikasi.
Ini, menurut dia, juga tuntutan masa depan.
”Variabel utama masa depan pemerintahan di antaranya disrupsi di semua sektor kehidupan, menguatnya artificial intelligence, penggunaan big data, dan interaksi serta pelayanan daring,” kata Eko dalam webinar bertajuk ”Penyelenggaraan Pemerintahan di era Normal Baru”, Jumat (29/5/2020).
Selain Eko, narasumber lainnya dalam diskusi tersebut Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan dan RB Rini Widyantini, serta dimoderatori oleh sosiolog Universitas Gadjah Mada, Ari Sudjito.
• Minum Satu Liter Jus 16 Detik, Pria Ini Pecahkan Rekor Sebelumnya, Tapi Akibatnya Ini
• VIDEO Detik-detik Wanita Keluarga Pasien RS Siloam Makassar Diseret Tim Satgas Covid-19
• Tindih Leher George Floyd hingga Tewas di Tempat, Polisi Derek Chauvin Akhirnya Didakwa Pembunuhan
Untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan berbasis teknologi informasi, pemerintah harus memiliki kapasitas untuk membangun pemerintahan yang mampu berkolaborasi dan terintegrasi.