Kurir Narkoba

Nekat Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswi Cantik Asal Makasar Kini Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang disita dari bandar narkoba di Tungkal Ulu

“Barang itu dia ambil dari orang yang bernama Asri di Tawau, Malaysia.

Orang sudah kami jadikan DPO,” kata Andi Zaenal.

Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir, Ini 6 Perusahaan yang Akan Terus Menerapkan Work from Home

Emi Sulastriani menjadi kurir lintas negara sudah sejak 2018 hingga 2019.

Modusnya, kata Andi Zaenal, selalu merekrut orang untuk menemani dari Sulawesi ke Tawau, Malaysia.

Transaksi terakhir pada September 2019, Emi Sulastriani mengajak seorang teman perempuan

dan menjanjikan akan mencarikan kerja di Tawau, Malaysia.

“Ternyata sampai di sana (Tawau) pekerjaan itu tidak ada.

Setelah dia ambil sabu di Tawau, dia pulang dan ditangkap di Nunukan,” ungkap dia.

Emi Sulastriani ditangkap saat membawa sabu dari Nunukan menuju Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.

Unggah Kebersamaan Saat Lebaran, Wajah Tsamanov Disebut Mirip Jamal Mirdad

Polisi menggeledah barang bawaan Emi Sulastriani,

didapati 20 bungkus sabu dibungkus plastik masing-masing berukuran 1 kilogram dengan berat 20 kilogram.

“Rabu (27/5/2020) sidang pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa atas tuntutan mati,” kata Andi Zaenal.

Demi Gaya Hidup dan Uang Kuliah

Diketahui, Emi Sulastriani nekat melancarkan aksinya demi memenuhi gaya hidupnya (life style)

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, Rabu (11/9/2019).

Selain itu, mahasiswi calon guru itu juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.

Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim.

Kondisi tersebut membuatnya memenuhi kebutuhan hidup seorang diri.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mahasiswi asal Makassar Hadapi Tuntutan Hukuman Mati 

Berita Terkini