THR 2020

KABAR GEMBIRA! THR PNS 4 Hari Lagi Cair, Cek Besaran Berdasarkan Golongan yang Bakal Diterima!

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Pertumbuhan konsumsi merosot tajam pada triwulan I-2020 menjadi 2,84 persen. Biasanya, konsumsi rumah tangga tumbuh di atas 5 persen.

Kontribusi konsumsi terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 57 persen atau Rp 9.000 triliun.

Dari angka itu, sekitar Rp 5.000 triliun disumbang oleh Jawa, terutama DKI Jakarta

”Tekanan terhadap konsumsi pada triwulan II-2020 akan berlanjut ke triwulan III-2020 sehingga kemungkinan (pertumbuhan ekonomi) masuk ke skenario sangat besar sangat mungkin terjadi,” kata Sri Mulyani

Pada tahun ini, pemerintah yang semula memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh pada kisaran 4,5-4,6 persen merivisinya dalam dua skenario.

Dalam skenario berat, ekonomi RI pada 2020 diperkirakan tumbuh 2,3 persen dan dalam skenario sangat berat bisa minus 0,4 persen.

Dalam skenario berat atau jika pertumbuhan ekonomi menurun menjadi 2,3 persen, angka kemiskinan bisa bertambah 1,16 juta orang dan pengangguran bertambah 2,92 juta orang.

Sementara jika pertumbuhan ekonomi menurun ke skenario sangat berat atau minus 0,4 persen, angka kemiskinan bisa bertambah 3,78 juta orang dan pengangguran bertambah sampai 5,23 juta orang.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Rabu, menyebutkan, konsumsi rumah tangga yang merosot perlu diantisipasi.

Untuk mendorong konsumsi, bantuan sosial bagi 40 persen penduduk mesti diperbesar dan diperluas untuk menjangkau korban pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan tanpa dibayar.

Perluasan bantuan sosial mudah karena selama ini terkendala data. Namun, perluasan bantuan sosial tetap harus dilakukan karena dampak penurunan daya beli akan mulai terasa pada triwulan II dan III-2020.

”Masyarakat cenderung masih bisa menahan daya beli pada triwulan I-2020 kendati sudah kehilangan penghasilan. Namun, hal itu tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” ujar Tauhid.

Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Halaman
1234

Berita Terkini