Dalam surat tersebut, Men PANRB meminta kepada penyelenggara untuk memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal tersebut bisa dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat tentang situasi akibat corona.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Kedinasan yang Masih Terima Siswa Baru, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/05/07/pendaftaran-pkn-stan-ditiadakan-kemen-panrb-umumkan-sekolah-kedinasan-yang-masih-terima-siswa-baru?page=all.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Ifa Nabila