PKN STAN Tak Buka Pendaftaran Baru, Sekolah Kedinasan yang Masih Terima Siswa Baru Mulai 1 Juni 2020

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sekolah kedinasan
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN RB ) mengumumkan sekolah kedinasan yang masih menerima mahasiswa baru.

Lengkap dengan jadwal pelaksanaan pendaftaran dan seleksinya.

Diketahui, pandemi virus corona menimbulkan masalah di berbagai lini kehidupan termasuk pendidikan.

Kini, siswa terpaksa harus belajar dari rumah guna menekan penyebaran virus corona.

Ilustrasi PKN STAN (Instagram @pknstan)

Kemendikbud juga meniadakan ujian bagi siswa tingkat paling atas.

Siswa SMA misalnya, beberapa waktu lalu baru saja mengikuti kelulusan tanpa adanya ujian.

Jadi Trending Twitter, Sosok Jang Hansol Mengulas Video Mayat ABK yang Dilarung di Laut

Pekerja PETI Berlarian Saat Polres Bungo Razia di Pelepat Ilir, Enam Orang Tertangkap

Tak hanya sampai situ, pelaksanaan seleksi mahasiswa baru pun juga mengalami hambatan.

Hal ini juga berlaku pada sekolah kedinasan.

Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 perihal Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah menteri dan lembaga yang menaungi sekolah kedinasan.

Dalam surat tersebut, Kemen PANRB telah menetapkan jadwal pendaftaran serta seleksi bagi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 untuk sekola kedinasan.

Tjahjo Kumolo dalam suratnya meminta sejumlah Kementerian/Lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran tahun 2020.

Sementara itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa PKN STAN meniadakan pendaftaran mahasiswa baru di tahun 2020.

Hal ini seusai dengan keputusan Kementerian Keungan Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Kabar ini membuat calon pendaftar kecewa.

Hal ini dilihat dari trendingnya PKN STAN di linimasa Twitter.

6 Candi yang Biasa Digunakan Peringatan Waisak, dari Muaro Jambi, Borobudur s/d Blandongan

Kepala PN Muarojambi Beberkan Ancaman Bagi Penyeleweng Dana Covid-19, Bisa Terancam Hukuman Mati

Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Dinas yang Masih Terima Mahasiswa Baru

Banyak calon pendaftar yang mengaku kecewa lantaran PKN STAN tak membuka pendaftaran tahun 2020.

Melalui akun Twitternya @pknstanid, pada Rabu (6/5/2020), terkait informasi memngenai SMPB PKN STAN 2020, PKN STAN belum bisa memberikan pengumuman resmi.

Meski demikian, Men PANRB telah meminta sejumlah Sekolah Kedinasan untuk tetap membuka pendaftaran.

Sekolah Kedinasan yang masih membuka pendaftaran mahasiswa baru adalah Sekdin di bawah naungan K/L berikut ini:

-Kementerian Dalam Negeri

-Kementerian Perhubungan

-Kementerian Hukum dan HAM

-Badan Pusat Statistik

-Badan Intelijen Negara

-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

-Badan Siber dan Sandi Negara

Amerika Berencana Terbitkan Surat Hutang Senilai Rp 45.300 Triliun, Rupiah Diprediksi Menguat

5 Fakta Kedatangan Asteroid Berkecepatan 5,72 Kilometer per Detik yang Akan Terjadi 8 Mei 2020

Berikut ini jadwal pendaftaran dan seleksi:

-Pengumuman pendaftaran: Mulai 1 Juni 2020

-Pendaftaran di SSCASN-BKN: 8-23 Juni 2020

-Pelaksanaan SKD: Juli 2020

-Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Diatur masing-masing Kementerian/Lembaga

Dalam surat tersebut, Men PANRB meminta kepada penyelenggara untuk memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Jadwal tersebut bisa dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat tentang situasi akibat corona.

(Tribunnews.com/Miftah)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PKN STAN Ditiadakan, Kemen PANRB Umumkan Sekolah Kedinasan yang Masih Terima Siswa Baru, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/05/07/pendaftaran-pkn-stan-ditiadakan-kemen-panrb-umumkan-sekolah-kedinasan-yang-masih-terima-siswa-baru?page=all.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Ifa Nabila

Berita Terkini