3. Calon mahasiswa wajib mengikuti rangkaian tes baik secara online maupun tatap muka pada jadwal yang ditentukan.
4. Calon mahasiswa wajib memahami semua pengumuman di website penerimaan mahasiswa baru. Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Ini Tidak Kalah Populer dari PTN
5. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mengirim persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam stopmap plastik yang berisi sebagai berikut :
- Fotocopy rapor SMA/setingkat semester I-VI yang dilegalisir oleh sekolah.
- Ijasah SMA atau setingkat yang dilegalisir oleh sekolah.
- Fotocopy kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dilegalisir sekolah.
- Surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba dan bebas tato dari Rumah Sakit (RS) pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotocopy.
- Pasfoto berpakaian jas hitam berdasi ukuran 4x6 berwarna latar belakang warna putih sebanyak 4 lembar dan softfile dalam bentuk flashdisk.
- Bagi calon mahasiswa yang diterima, bersedia menandatangani surat perjanjian penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara, apabila mahasiswa melakukan pelanggaran hukum dan atau pelanggaran peraturan Universitas Pertahanan yang berakibat dikeluarkannya ketetapan putus studi atau tidak dapat melanjutkan pendidikan serta dokumen lainnya.
Informasi beasiswa dan pendaftaran dapat dilihat melalui https://penerimaan.idu.ac.id/
Sumber : kompas.com