Butuh Uang Buat Beli Rokok, Dua Pemuda di Lampung Curi Gabah Kering yang Baru Dijemur Pemiliknya

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBORGOL ANAK

TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG TENGAH - Butuh uang untuk beli rokok, dua pemuda warga di Kecamatan Seputih Lampung Tengah Banyak nekat curi satu karung gabah kering.

Padahal gabah kering yang dicuri pemuda tersebut baru selesai dijemur oleh pemiliknya.

Sontak aksi pencurian yang dilakukan Bowo (30) warga Kampung Sribasuki Kecamatan Seputih Banyak dan Aming (20) warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, membuat warga geram.

Membidik Peluang dari Pasar Obligasi, Investor Pilih Pegang Aset dengan Risiko Lebih Rendah

Operasi Hulu Agar Tetap Berjalan, SKK Migas Minta Hindari PHK

Kronologis aksi pencurian tersebut, terjadi pada Jumat (24/4/2020).

Korban Mustahit usai menjemur padi dari sawah yang ia panen lalu memasukkan ke dalam karung berukuran besar berwarna putih yang ia taruh di depan rumahnya.

 

"Karung saya tinggal karena masih ada urusan lain, saya ingat setelah balik dari sawah."

"Sekira pukul 20.00 WIB, karung (berisi padi kering) sudah tidak ada," kata Mustahit di Mapolres Seputih Banyak, Minggu (3/5/2020).

Menjadi korban aksi pencurian itu, Mustahit lalu memberi tahu kepada warga lainnya.

Ia mendapat informasi jika ada dua warga yang hendak menjual padi kering ke seorang pengepul bernama Gandring.

Menurut Gandring, Bowo dan Aming membawa satu karung besar berwarna putih dan hendak menjual kepada dirinya.

Gendring menanyakan kepada kedua pelaku dari mana mendapatkan padi kering tersebut.

"Saya tanyakan kepada keduanya dapat dari mana padi kering tersebut."

"Awalnya mereka gak bilang tetapi akhirnya mengaku jika barang tersebut dari rumah Mustahit," kata Gandring.

Gandring lantas menelpon Mustahit dan menanyakan prihal padi kering tersebut.

Pasca Satu Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Langkah Pemkab Tanjabtim Selanjutnya

Begini Modus Baru Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Ribut di Jalan, Motor Raib Saat Korban Lengah

Lantas korban datang ke tempat Gandring dan membenarkan jika padi tersebut adalah miliknya.

Mengetahui adanya aksi pencurian tersebut, jajaran Polsek Seputih Banyak lalu ke tempat lokasi di mana Bowo dan Aming ditangkap, lalu mengamankan keduanya.

Halaman
12

Berita Terkini