Virus Corona

Amankah Produk Rokok Sampoerna Usai 2 Karyawan Pabriknya Positif COVID-19? Ini Kata Pihak Manajemen

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rokok

- Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri

- Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

3. Karantina rokok selama 5 hari

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .

Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

4. Membatasi akses ke fasilitas produk

Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020, Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain

  • Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
  • Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
  • Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
  • Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
  • Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
  • Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:

  • Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
  • Mengurangi perjalanan bisnis;
  • Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
  • Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain:

  • Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
  • Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
  • Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.

Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Seperti diketahui, dua orang karyawan Sampoerna yang positif covid-19 itu telah meninggal dunia.      

Bagikan 1.600 Paket Sembako untuk Pekerja yang Dirumahkan dan di PHK di Provinsi Jambi

Raffi Ahmad Bangga Pamer WhatsApp dengan Siwon Choi, Penggemar Super Junior Malah Beri Peringatan!

21 Ribu Warga Terdampak Corona di Jambi Akan Dapat Bantuan, Mei Mulai Disalurkan

Dianggap Paling Terdampak Covid-19, Petani Karet di Jambi Jadi Prioritas Penerima Bantuan Sosial

Berikut fakta-faktanya: 

1.  9 Sudah PDP

Saat ini Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tengah melakukan penelusuran dan melakukan serangkaian rapid test dan juga swab pada para karyawan pabrik tersebut untuk memutus rantai penularan. Selain itu pabrik tersebut juga sudah diminta untuk tidak beroperasi sementara. 

Halaman
123

Berita Terkini