Rincian Besaran THR yang Akan Diterima PNS dan TNI/Polri, Diprediksi Cair 10 Hari Jelang Lebaran

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah pandemi virus corona di Indonesia, pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS TNI/POLRI

Namun tidak semuanya bisa mendapatkan THR lebaran ini, hanya golongan I hingga golongan IV.

Hal ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Minggu (19/4/2020).

Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS TNI/Polri di lebaran tahun ini?

Berikut ini tribunjabar.id rangkum besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Halaman
1234

Berita Terkini