TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Provinsi Jambi tengah mempersiapkan data masyarakat Provinsi Jambi yang akan mendapat bantuan dari Pemprov Jambi akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya Pemprov Jambi akan membantu sebanyak 109 ribu keluarga, di luar yang sudah menerima bantuan PKH, Bantuan sembako dari pemerintah pusat, maupun bantuan dari Kabupaten Kota.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arief Munandar ketika dihubungi Tribunjambi.com, Selasa (14/4/2020) mengatakan penerima bantuan sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Provinsi Jambi yang ditetapkan oleh Kemensos sebanyak 274.548 KK.
• 55 Anggota PPK Muarojambi Dinonaktifkan, Imbas Covid-19
• Update Virus Corona di Tanjab Timur 14 April 2020, Jumlah ODP, PDP hingga OTG
• VIDEO Hendak Dijual Rp 85 Juta, Mobil Pikap Milik Anto Digondol Pencuri, Sempat Terekam CCTV
Namun kendalanya Sambung Arief, data tersebut belum terverifikasi siapa-siapa saja yang sudah dan belum mendapat bantuan.
"Ini yang akan diverifikasi by name by address dan siapa-siapa saja yang belum mendapat bantuan, itu yang akan kita bantu," kata Arief.
Lanjut Arief, langkah yang diambil, pihaknya besok akan memanggil Dinsos Kabupaten Kota se Provinsi Jambi, untuk menyampaikan data penerima bantu yang telah mereka sasar.
Selain itu, kata Kadinsos sebagai langkah kehati-hatian pihaknya juga berkonsultasi dengan APIP Provinsi Jambi, BPKP maupun APH terkait penetapan penerima bantuan.
"Jangan sampai tumpang tindih, kita tidak mau juga berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Untuk jenis bantuan dikatakan Arief, sementara ini akan diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 230 ribu.
"Kalau pola penyalurannya kita nanti koordinasikan dengan Tim Gugus, APIP. Sementara ini kita menyiapkan data penerima," pungkasnya.