Virus Corona di Jambi
55 Anggota PPK Muarojambi Dinonaktifkan, Imbas Covid-19
55 orang anggota PPK di Muarojambi terpaksa dinonaktifkan untuk sementara waktu akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- 55 orang anggota PPK di Muarojambi terpaksa dinonaktifkan untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan setelah adanya kebijakan dari KPU RI untuk penundaan tahapan pilkada 2020.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Muarojambi, Edison mengatakan, puluhan anggota PPK di Kabupaten Muarojambi sementara waktu dinonaktifkan terkait imbas dari Covid-19.
"Ada sebanyak 55 orang anggota PPK Muarojambi yang sebelumnya telah dilantik terpaksa dihentikan sementara atau dinonaktifkan oleh badan pengawasan KPU daerah Muarojambi, " jelasnya, Selasa (14/4/2020).
Ia juga mengatakan pemberhentian anggota PPK tersebut berdasarkan dari intruksi KPU RI sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
• Karet Tak Laku Dijual, Petani di Tanjab Barat Beralih Cari Pinang
• Update Virus Corona di Tanjab Timur 14 April 2020, Jumlah ODP, PDP hingga OTG
• VIDEO Kisah Bripka Jerry Pakai APD Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 yang Ditolak Warga
Kebijakan ini sudah diberlakukan sejak tanggal 1 April lalu. Ia juga mengatakan tidak hanya anggota PPK yang dinonaktifkan, bahkan pelantikan anggota KPPS tingkat desa dan kelurahan juga ditunda.
"Ada sebanyak 465 orang anggota KPPS yang lolos beberapa waktu lalu juga harus ditunda akibat kondisi tersebut," ungkapnya.
Pihak KPU Muarojambi juga mengakui kebijakan tersebut telah mereka terapkan, dan penundaan tersebut berlaku sejak 1 April hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)