2 Pasal Menanti Oknum Polisi Gresik yang Cabuli Mertua, Baru 5 Bulan Menikah, 3 Bulan Mencabuli

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

3. Istri minta dihukum setimpal

IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

4. Siap ajukan gugatan cerai

Syafi'i memastikan saat ini hubungan NS dengan istrinya sudah tidak terjalin baik.

Komunikais keduanya pun mandeg.

Bahkan, IT berencana menggugat cerai NS setelah kasusnya selesai.

"Saat ini sudah tidak komunikasi antara IT dan NS. Setelah kasus ini selesai baru IT menggugat cerai pelaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Oknum Polisi Gresik yang Cabuli Mertua 7 Kali di Ujung Tanduk, Dijerat 2 Pasal Sekaligus, .
Penulis: Willy Abraham
Editor: Musahadah

Berita Terkini