Jumlah ODP Terbanyak, Ini Alasan Pemkot Jambi Tak Lakukan Lockdown
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pandemi Covid-19 yang sudah mewabah ke seluruh negara. Akibatnya beberapa negara melakukan lockdown area.
Namun Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa, Kota Jambi tidak akan dilakukan lockdown, karena lockdown harus perintah dari Presiden.
“Tidak ada lockdown-lockdown. Bupati, Walikota, Gubernur tidak punya kewenangan untuk me-lockdown, tetapi hanya bisa mengeluarkan kebijakan mengkarantina misalnya membatasi di pintu-pintu keluar warga yang masuk maupun keluar hingga membatasi jam malam, itu dipersilakan untuk seluruh kepala daerah,” tegasnya, Senin (30/3).
• Layanan Kantor Samsat Ditutup Akibat Corona, Pemilik Kendaraan Tak Perlu Takut Kena Denda
• Begini Cara Pemkab Tanjab Barat Dapatkan Rp 5,3 Miliar untuk Penanganan Covid-19
• KPU Provinsi Tunggu Regulasi KPU RI Soal Penundaan Pilkada Serentak
Dirinya mengatakan Pemkot Jambi akan melakukan rapat lengkap terkait dengan kebijakan ke depan, akan melakukan kebijakan untuk pengetatan di pintu-pintu masuk yang berbatasan dengan kabupaten maupun dengan provinsi.
"Kami sudah konfirmasi ke pihak bandara yang ternyata saat ini sudah ada pengurangan, yakni dari 26 penerbangan saat ini tinggal 11 penerbangan lagi," ujarnya.
Fasha meminta kepada pihak penerbangan untuk membatasi agar tidak terlalu banyak penumpang yang masuk dari daerah terjangkit seperti Jakarta.
Dalam waktu dekat Pemkot akan membatasi kegiatan malam seperti swalayan dan lain sebagainya akan di batasi jam operasional, termasuk pedagang-pedagang kaki lima, serta warung di pinggir jalan, hal ini akan di lakukan mulai besok.
“Saya sarankan bagi swalayan yang menjual sembako kebutuhan tiap hari, jangan ditutup karena itu dibutuhkan masyarakat untuk belanja nantinya, tetapi kalau yang jual pakaian, jual kosmetik dan lain sebagainya, tempat permainan salon gak papa silakan istirahat-kan semua,” ujar Fasha.
Sementara untuk dana anggaran penanganan Covid-19 yang semula Rp 9 miliar, akan ditambah Rp 4 miliar. Penambahan anggaran tersebut juga masuk tambahan tunjangan beresiko tinggi bagi petugas medis yang berada di garis depan, dan termasuk petugas-petugas di bandara dan petugas lainnya.
“Anggaran Rp 4 miliar yang kami tambahkan ini nanti itu dari perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. (Miftahul Jannah)