Virus Corona di Tanjab Barat

Begini Cara Pemkab Tanjab Barat Dapatkan Rp 5,3 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki anggaran Rp 5,3 miliar untuk penangganan Covid-19.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Taharuddin. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki anggaran Rp 5,3 miliar untuk penangganan Covid-19. Adapun anggaran tersebut didapatkan dari pengalihan anggaran di sejumlah OPD yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Taharuddin, Senin (30/3). Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut merupakan hasil dari pemotongan 10 persen perjalanan dinas yang ada di ODP lingkup Pemerintahan Tanjabbar.

"Penghimpunan dana terkait dengan merebaknya Covid-19 ini, Kabupaten Tanjabbar melalui biaya tidak terduga telah melakukan pergeseran perjalanan dinas. Semua OPD yang mempunyai biaya perjalanan dinas akan dilakukan pergeseran sebesar 10 persen," terangnya.

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Rp 7,3 Miliar untuk Penanganan Covid-19

KPU Provinsi Tunggu Regulasi KPU RI Soal Penundaan Pilkada Serentak

Harga Bahan Pokok di Jambi Masih Stabil di Tengah Wabah Virus Corona

Hasil dari pergeseran tersebut, kata Taharuddin telah terhimpun dana Rp 5,3 miliar, itupun katanya baru pergeseran perjalanan dinas. Ia menambahkan bahwa dana tersebut seiring waktu akan bertambah dalam rangka penanggulangan Covid-19.

"Intruksi bupati ini akan di tindaklanjuti dengan peraturan bupati. Sehingga apa-apa yang dikerjakan ini akan lebih transparan. Tidak menutup kemungkinan di masing-masing OPD akan dilakukan lagi semacam rasionalisasi anggaran," katanya.

"Khususnya untuk barang dan jasa, dan tidak menutup kemungkinan dari belanja modal. Secara fisik inikan bisa ditunda, kesepakatan bersama bupati. Keselamatan dan kesehatan masyarakat Tanjabbar terutama," terangnya.

Sementara itu, pemotongan 10 persen perjalanan dinas tersebut kata Taharuddin juga berlaku untuk seluruh Kecamatan yang ada di Tanjabbar. Kegunaan dari anggaran Rp 5,3 miliar tersebut akan difokuskan upaya pemenuhan kebutuhan petugas kesehatan dan fasilitas kesehatan.

"Dari dana Rp 5,3 miliar prioritas penggunaan untuk petugas kesehatan terutama APD, kita selain masyarakat, petugas juga kita persiapkan. Rp 5,3 miliar itu masih kurang, itu semua OPD termasuk Kecamatan perjalanan dinas potong 10 persen," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved