Virus Corona

Rincian 11 Pasien Virus Corona yang Sembuh dan Diperbolehkan Pulang, Terbanyak Dari Jakarta

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto.

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah pasien positif virus corona yang dinyatakan sembuh akhirnya diperbolehkan pulang.

Pemerintah melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, umumkan pasien virus corona yang sembuh.

 Yurianto mengungkapkan, ada 11 kasus pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan bisa pulang.

 Rincian kasus pasien corona yang sudah dipulangkan:

1. Banten: 1

2. Jakarta: 9

3. Jawa Barat: 1

"Jumlah akumulasi kasus positif 227, jumlah akumulatif penderita yang sudah senmbuh dan boleh pulang 11, jumlah meninggal akumulatif adalah 19 orang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan penambahan 55 kasus baru pada Selasa sore, maka jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia menjadi 227 orang.

"Jumlah akumulasi kasus positif 227, jumlah akumulatif penderita yang sudah sembuh dan boleh pulang 11, jumlah meninggal akumulatif adalah 19 orang," ungkap Yurianto.

Pada Rabu (18/3/2020) ini, pemerintah juga mengumumkan 19 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, lonjakan pasien meninggal dunia disebabkan adanya permasalahan dalam pelaporan data.
Juru bicara (jubir) pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (9/3/2020). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Diketahui, 19 orang yang dinyatakan meninggal, 12 di antaranya terdapat di wilayah DKI Jakarta.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah pasien corona meninggal dunia terbanyak diikuti Jawa Tengah. 

Berikut rincian kasus pasien corona meninggal dunia:

1. DKI Jakarta: 12 orang

2. Jawa Tengah: 2 orang

Halaman
123

Berita Terkini