Kriminolog Ungkap Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Adalah 'Korban', Simak Penjelasannya!

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). Rumah tersangka di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi pembunuhan tampak telah diberi garis kuning polisi, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan NF (15) siswi SMP terhadap bocah berinisial APA (6) jadi perbincangan hangat.

Siswi SMP berinisial NF (15) yang membunuh bocah berinisial APA (6) di Jakarta Pusat, seharusnya disebut sebagai korban, bukan pelaku.

Kriminolog anak, Haniva Hasna menyebut, ada empat faktor pelaku NF menjadi korban dalam kasus pembunuhan tersebut.

Agar Jiwa Lebih Tenang Amalkan Ibadah Puasa Senin Kamis, Simak Niat dan Tata Cara Mengerjakannya!

Ia mengatakan, NF merupakan korban dari keluarga dan lingkungan yang tak memahami dirinya.

"Korban dari agensi keluarganya tadi, dan lingkungan," ujar Haniva Hasna, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (11/3/2020),

KKB Papua Berujar Kaki Mereka Bak Roda Besi, Sebut TNI Bakal Tewas Bila Mengejar Mereka Dalam Hutan

Ia menyebut, kedekatan pelaku dengan keluarga berperan besar dalam menentukan tindakannya.

"Pada saat dia enggak ada kedekatan, enggak ada tanggung jawab," ungkapnya.

"Saat anak tidak merasa punya kedekatan apapun dengan orangtuanya, dia akan bebas melakukan apapun," jelas Haniva.

"Yang kedua, komitmen dia apa? 15 tahun harusnya dia sudah memikirkan SMA apa, dia harus memikirkan jurusannya apa, tujuan hidupnya apa, enggak ada sama sekali," katanya.

Selanjutnya, perbuatan NF itu menunjukkan tidak adanya kedekatan pelaku dengan masyarakat dan pihak sekolah.

"Ketiga, involvement, keterlibatan dia di masyarakat, keterlibatan dia di sekolah, berarti tidak ada sama sekali," lanjutnya.

Ia menyebut, keyakinan beragama juga bisa memengaruhi seseorang untuk mengurungkan niat melakukan kejahatan.

Namun, menurutnya, NF juga tidak memiliki faktor yang keempat ini.

"Terakhir adalah believe, agama, norma, aturan, enggak ada sama sekali," imbuh Haniva.

KPAI Sebut Perilaku NF Bisa Dideteksi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di SMP tempat SN bersekolah, Ciracas, Jakara Timur, Senin (20/1/2020). (Wartakotalive/Rangga Baskoro)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyebut peristiwa pembunuhan APA oleh NF sebenarnya bisa dideteksi sejak dini.

Halaman
123

Berita Terkini