Hasil SKD Diumumkan Secara Online 22-23 Maret 2020, Bagaimana Cara Mengecek Lulus atau Tidaknya?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta tes SKD

3. Kesesuaian ambang batas

4. Kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018

5. Berita acara penyelenggaraan serta panduan SKB

Lakukan Ritual Tak Biasa untuk Nike Ardilla Khusus 18 Maret, Terbongkar Misteri 24 Tahun Silam

Pebulu Tangkis Gondrong Indonesia Ini Juara All England Enam Kali, Kevin/Markus Baru Satu Kali

Proses rekonsiliasi data sendiri dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).

Level 4 dilakukan oleh tim pengolahan dengan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

Data akan diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Menejemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek).

Pada tahap ini, instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan.

Level 3 akan dilakukan verifikasi ulang oleh Koordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP.

Kemudian, memasuki level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

Terakhir, pada level 1, Kepala BKN akan mengesahkan hasil rekonsiliasi dengan digital signature.

Kemudian hasil akan diserahkan kepada instansi secara online.

Setelah mendapatkan pengesahan, instansi masing-masing dapat mengumumkan hasil SKD peserta.

Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) ()

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret, Bagaimana Cara Mengeceknya?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/06/060700065/hasil-skd-diumumkan-22-23-maret-bagaimana-cara-mengeceknya-?page=all#page3.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Berita Terkini