Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Bharada hingga Jenderal, Termasuk Tunjangannya
TRIBUNJAMBI.COM - Profesi sebagai anggota Polri atau polisi merupakan idaman banyak orang.
Namun menjadi abdi negara memang suatu tugas yang tidak sembarangan, apalagi seorang polisi.
Tugas yang tidak ringan itulah yang membuat mereka berbeda dari yang lainnya sehingga profesi sangat dihargai.
• VIDEO: Tersangka Investasi Bodong di Jambi Ternyata PNS, Empat Mobil Mewah Disita Polisi
• Nikita Mirzani Ngamuk, Caci Maki & Bawa-bawa Ayah Dipo Latief, Lanjut Dilaporkan Polisi Lagi
• 25 Penimbun Masker Jadi Tersangka, Stok Disita Polisi Akan Dijual Rp 4.000 per 10 Lembar
Seleksi mereka yang profesional sehingga orang-orang terpilihlah yang berhak menduduki posisi ini.
Gaji yang mereka terima pun setiap pangkatan berbeda-beda.
Namun untuk tahun 2020 belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji polisi.
Sehingga nominal gaji polisi masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji pokok tiap polisi berbeda-beda, tergantung pada pangkatnya.
• Pernah Digosipkan Ada Main dengan Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Ibaratkan Ayu Mirip Mobil Mini Cooper
• Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Batanghari, Ini Identitas SIM yang Ditemukan Petugas
• Penampakan Kamar Nike Ardilla, 24 Tahun Ditinggal Sang Lady Rocker Cantik, Kondisinya Seperti Ini
Secara umum gaji personil kepolisian RI yang paling kecil sekitar Rp1.600.000 sementara yang paling besar berkisar Rp5.900.000. Kecil? Tenang saja, karena itu hanya nilai gaji pokok.
Berikut keterangan gaji polisi seperti dilansir dari Sripoku.com
Komponen Gaji Polisi
Seorang polisi setiap bulannya tidak serta merta mendapatkan gaji pokok saja, melainkan berbagai macam tunjangan.
Beberapa komponennya Anda bisa lihat di bawah ini:
Gaji Pokok