Simak tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk pada 2020.
Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual yaitu dengan mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.
Sensus Penduduk 2020 secara online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Artinya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online lewat situs BPS.
Pengisian sejumlah data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
• Mengapa Kostrad Punya Kemampuan Rahasia dan Jadi Pasukan Ganas? Terungkap Rahasia Cakra
• Masih Pakai Scring Manual, KKP Siagakan 5 Petugas di Pintu Masuk Kedatangan di Bandara Sulthan Thaha
Artinya, bila dalam anggota keluarga Anda berjumlah lima orang, maka waktu yang dibutuhkan adalah 25 menit.
Sebelum masuk ke portal sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan beberapa dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Beberapa waktu lalu, Tribunnews.com mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.
Benar saja, tidak butuh waktu lama bagi Tribunnews.com untuk mengisi seluruh data yang diminta.
Termasuk menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
• Jembatan Rusak di Desa Suak Putat, Muarojambi, Anggota Dewan Minta Pemkab Anggarkan Perbaikan
• Masih Pakai Scring Manual, KKP Siagakan 5 Petugas di Pintu Masuk Kedatangan di Bandara Sulthan Thaha
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
Atau klik ini ----> Sensus Penduduk 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).