Dilarang Pindah Selama 10 Tahun, 169 ASN Sarolangun Hasil Seleksi 2018 Diambil Sumpahnya
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Sebanyak 169 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sarolangun, Rabu (19/2/2019) diambil sumpahnya.
Ratusan ASN yang diambil sumpahnya tersebut merupakan pegawai hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 lalu. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Sarolangun Cek Endra yang langsung menyerahkan SK PNS.
Bupati Cek Endra dalam arahanya mengatakan, setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS, wajib mengucapkan sumpah atau janji.
Pengucapan sumpah atau janji sebagaimana dimaksud dilakukan pada saat pelantikan oleh PPK sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Menurut Cek Endra, penyerahan SK PNS merupakan penyerahan yang tercepat untuk di Provinsi Jambi.
"Ini tercepat pas satu tahun pembinaan, kita urus kantor kanwil palembang dan jambi," katanya
Menurut Bupati selama ini karir PNS dianggap sebagai zona nyaman, akan tetapi dengan lahirnya undang-undang No 5 tahun 2014 maka karir PNS menjadi Zona Kompetitif.
Sehingga akan dicapai kinerja lembaga yang kualitasnya akan terus meningkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik.
Tuntutan produktifitas kinerja kedepan sangat ditentukan sesuai era teknologi. Tenaga muda yang menyemangati dapat mewarnai dibidangnya masing-masing
"Oleh karena itu, semua PNS yang hari ini sudah menerima SK harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi tersebut dengan terus mengembangkan kompetensi diri masing-masing dengan diikuti oleh uji kompetensi," sebut Bupati.
Bupati Cek Endra berharap agar para PNS yang telah mengucapkan sumpah, dapat menjadi PNS yang amanah dalam melaksanakan dan mengemban tugas dan bertanggung jawab.
Kepada BKPSDM untuk tidak memberikan surat pindah tugas sebelum PNS mengabdi selama 10 tahun.
• BREAKING NEWS Sipir Lapas Tungkal Bawa Sabu-sabu 1/2 Kg dan Ekstasi Sebotol
• Ternyata Sipir Lapas RT sudah Tiga Kali Edarkan Narkoba di Tungkal, Mengapa?
• Ditagih Utang dengan Teriak-teriak, Wanita di Bandung Pukul Rentenir Pakai Tabung Gas Lalu Pingsan
"Untuk BKPSDM untuk tidak mengeluarkan surat pindah selama kurun waktu 10 tahun sesuai dengan penempatan pada SK CPNS," harapnya.
Kepala BKPSDM Sarolangun A. Waldi Bakri dalam laporannya menyebutkan, peserta yang mengikuti pengucapan sumpah PNS berjumlah 169 orang.
Dengan rincian Formasi Khusus Eks (Tenaga Honor) TH-K2 sebanyak 11 orang dan formasi umum diantaranya tenaga guru 99 orang, tenaga kesehatan 42 orang dan tenaga teknis 17 orang.
Harus Mengabdi 10 Tahun, 169 ASN Sarolangun Hasil Seleksi 2018 Disumpah dan Dilarang Pindah (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)