Pasar Singkut Diresmikan, Cek Endra Berharap Jadi Pasar Bersih
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pasar Singkut, Sarolangun telah diresmikan oleh Bupati Sarolangun, Cek Endra, Selasa (18/2).
Pasar yang bernama Pasar Sungai Benteng itu terletak di Kelurahan Sungai Benteng, Sarolangun.
Atas diresmikan pasar tersebut, Bupati berharap mudah- mudahan bisa menjadi tempat transaksi jual beli dan membantu masyarakat berdagang untuk menjual hasil buminya.
Namun disisi lain, jika memang masih ada kekurangan pihaknya akan segera lengkapi dan tahun ini akan dituntaskan.
Untuk menjadi pasar modern, tentu harus ada campur tangan dari tingkah laku para pedagang itu sendiri. Dengan membiasakan dan merawat keindahan pasar.
• Gubernur Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon II Hari Ini, Berikut Namanya
• Golongan Darah yang Rentan Serangan Jantung, WHO : 17 Juta Meninggal Karena Sakit Jantung
• VIDEO: Ashraf Sinclair Suami BCL Akan Dimakamkan di San Diego Hills Pukul 15 00 WIB
"Saya menginginkan pasar ini menjadi pasar higienis pasar yang bersih dan indah. Saya menghimbau kepada seluruh pedagang untuk bisa merawat dan menjaga keindahan. Jangan memasang tenda tenda tambahan, saya harap tertiblah," ujarnya.
Sementara, itu Tantowi Jauhari selaku Ketua DPRD Sarolangun berharap kepada para pedagang dan pengelola pasar agar bisa menjaga ketertiban. Sehingga pasar kebanggalan warga singkut itu bisa menjadi icon.
“Karena pasar modern hanya ada di Kecamatan Singkut. Mari kita jaga bersama untuk kebanggaan kita bersama,” katanya
Diketahui bahwa jenis pedagang yang ada di pasar modern tersebut terdapat 14 komoditi.
Seperti contohnya, lapak pedagang sayur eceran, pedagang sayur grosir, pedagang buah-bahan, pedagang aksesoris besar hingga kuliner.
Kasiyadi kepala Disperindagkop Sarolangun menjelaskan bahwa setiap pedagang memang dibuatkan tempat dengan catatan membayar biaya tempat sesuai ukuran.
Kemudian ia juga meminta agar para pedagang untuk mematuhi aturan, agar tidak berjualan di pinggir jalan poros kecamatan singkut karena mengganggu lalu lintas.
"Maka kita minta pedagang agar patuh dengan aturan, karena kalau sekarang tempat sudah ada jadi tidak ada alasan lagi pedagang berjualan keluwuran di pinggir jalan itu yang mengganggu lalu lintas," katanya. (Yan)