Irawati meyakini dirinya tak bersalah menolak untuk membuka karung sehingga terjadi cekcok mulut.
Keributan keduanya pun mengundang perhatian warga sekitar.
Tuduhan warga semakin menjadi saat ditemukan pisau dari dalam karung tersebut.
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, wanita paruh baya ini diamankan ke Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Atas kejadian itu, Irawati berencana untuk pulang kembali ke Palembang.
Namun karena tak punya kontak keluarga di Palembang, untuk sementara ia diamankan di Mapolsek TKT sampai ada keluarga yang datang menjemputnya.
"Kepada seluruh warga dan pemilik toko (tempat ia duduk) saya mohon maaf. Saya tidak mencuri, cuma cari rongsokan buat makan," ucapnya.
Irawati mengaku sebagai orang datangan dari kota Palembang.
Ia baru enam bulan berada di kota Bandar Lampung.
Alasannya ke Kota Tapis Berseri untuk mencari kehidupan yang lebih layak.
Pasalnya, sejak ditinggal suami pada tahun 1986 ia hidup seorang diri.
Irawati tak punya sanak sodara di Bandar Lampung.
Ia terpaksa hidup luntang lantung menjadi pemulung untuk bertahan hidup.
"Saya gak punya tempat tinggal, jadi tempatnya pindah pindah," katanya.
Kapolsek TKT Kompol Irianto mengatakan, informasi yang diterima masyarakat yang menyatakan pemulung tersebut pelaku penculikan adalah keliru.