Ajak Suami Behubungan Sampai Lemas Sebelum Dibunuh, Berawal dari Rasa Sakit Hati ke Pupung Sadili

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Ajak Suami Behubungan Sampai Lemas Sebelum Dibunuh, Berawal Dari Rasa Sakit Hati

TRIBUNJAMBI.COM - Bikin Suaminya Lemas sebelum Dibunuh, Aulia Kesuma Ajak Suaminya Pupung Sadili Berhubungan Intim

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, ibu anak terdakwa pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) menjalani sidang perdana di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Aulia Kesuma (AK), tampak mengenakan kerudung hitam dan rompi tahanan.

Keduanya tampak menunduk sejak memasuki ruang persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dengan hukuman mati.

Antisipasi Jimat, Polisi Akan Ikut Awasi Tes SKD CPNS di Bungo

Disperindag: Virus Corona Belum Berdampak Pada Ekspor Jambi

Jaksa Sigit Hendradi mendakwa Aulia dan Kelvin dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dakwaan primer Pasal 340 juncto 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Subsidernya Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," ucap Sigit dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Sigit mengungkapkan, Aulia dan Kelvin terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

"Akibat perbuatan Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin secara bersama-sama dengan saksi Kusmawanto alias Agus dan saksi Muhamad Nursahid alias Sugeng, maka korban Edi Candra Purnama serta Muhammad Adi Pradana meninggal dunia," ujar Sigit.

"Hasil pemeriksaan didapatkan seluruh tubuh (Pupung dan Dana) hangus terbakar seperti arang dan sebagian anggota gerak hilang dengan sebab mati dapat diakibatkan keracunan obat sesuai dengan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri," lanjutnya.

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya Dana (23) pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.

Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011.

Halaman
1234

Berita Terkini