Penghulu Telat Satu Jam, Tamu tak Sabar Lakukan Ini ke Pasangan Pengantin di Boyolali
TRIBUNJAMBI.COM-Pasangan pengantin di Dukuh Jebolan RT 4/4/, Desa Randusari, Teras, Boyolali, Jawa Tengah harus gigit jari di hari pernikahannya.
Pasalnya tamu undangan yang sudah datang ke acara mereka malah pulang.
Hal tersebut lantaran penghulu yang akan memimpin ijab kabul mereka terlambat datang.
Tidak tanggung, penghulu dari Kantor Urusan Agama ( KUA ) Teras ini terlambat datang sampai 1 jam lamanya.
Tori Adi Rizaldi dan Kurnia Hidayah tadinya akan melangsungkan ijab kabul di kantor KUA Teras pukul 10.00 WIB, Senin (27/1/2020).
Namun karena petugas KUA Teras sedanng pergi melayat, ijab kabul keduanya harus diundur sampai pukul 11.00 WIB.
Karena penghulu pergi melayat, kantor KUA Teras tutup.
• Viral Video Biduan Dangdut Buka Baju dan Bra di Panggung Hebohkan Warga, Ternyata Disawer Penonton!
• Mana Kursi Favoritmu di Mobil? Itu Bisa Ungkap Karaktermu Lho!
• Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2020, Presiden Jokowi Terang-terangan Sindir Ahok BTP Begini . . .
Padahal pasangan pengantin dan rombongan sudah tiba di KUA pukul 10.00 WIB.
Ibu dari Kurnia Hidaya, Sri Suparmi (42) jelas merasa kecewa atas pelayanan KUA Teras.
Suparmi mengaku sebelumnya memang sudah menerima pemberitahuan bahwa penghulu akan pergi melayat.
Namun karena informasi tersebut mendadak, maka rombongan memutuskan tetap berangkat sesuai jadwal.
"Ini buat pembelajaran. Kan kerja mengemban tugas negara. Takziah kan sebagian bisa. Nanti bisa. Karena urusan ini jauh hari sudah direncanakan," kata Suparmi ditemui di kediamannya Boyolali, Jateng, Rabu (29/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Akibat dari penghulu yang ngaret sampai 1 jam, tamu undangan yang sudah datang ke rumahnya memutuskan untuk pulang.
Beruntung, tamu rombongan pengantin pria yang berasal dari Kota Solo tetap menunggu sampai ijab kabul selesai.
"Kita mencoba menghubungi petugas KUA. Akhirnya pukul 11.00 WIB ijab kabul bisa terlaksana. Tapi, sampai di rumah sebagian tamu undangan sudah pada pulang karena kelamaan menunggu," jelas dia.
Pihaknya berharap peristiwa itu bisa menjadi pelajaran bagi semua petugas KUA agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"KUA sebagai tempat pelayanan publik harusnya dapat memberikan layanan yang baik kepada masyarakat," ungkap istri Sugiyanto.
Sudah Minta Maaf
Melansir Kompas.com, Kepala KUA Teras Abidurrahman mengatakan, pihaknya sudah meminta maaf kepada keluarga pasangan pengantin terkait peristiwa itu.
Bahkan, pihaknya langsung menyerahkan buku nikah pasangan pengantin itu sehari setelah ijab kabul.
• Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2020, Presiden Jokowi Terang-terangan Sindir Ahok BTP Begini . . .
"Kami berusaha sebaik mungkin jangan sampai terulang kembali. Dan, kemarin buku nikah langsung kami berikan kepada pengantin berdua," kata Abidurrahman.
Dia mengaku sebelum berangkat melayat sudah berusaha memberitahukan kepada keluarga pasangan pengantin.
Tetapi, nomor telepon keluarga pasangan pengantin yang dia telepon sebanyak tiga kali tidak merespon.
Pihak KUA kemudian memasang papan informasi ditempel di kaca jendela kantor.
Papan informasi tersebut bertulis "KUA Teras tutup pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB".
"Jam 8 saya telepon tiga kali (keluarga pasangan pengantin) tidak ada informasi. Karena mau takziah ke teman KUA di Simo," ungkap dia.
• Gadis Cilik Pemenang Maraton 21 KM Akhirnya Dapat Hadiah, Simpati Setelah Insiden di Garis Finish
Prosesi ijab kabul akhirnya dapat terlaksana di KUA Teras sebelum zuhur tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Selesai ijab kabul, keesokan harinya buku nikah langsung diserahkan kepada pasangan pengantin.
Diberi Sanksi
Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Muhammad Arifin menyampaikan, telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Kepala KUA Kecamatan Teras.
Pemeriksaan itu kaitannya dengan pemberian sanksi.
Meski demikian, jelas dia, sanksi yang dijatuhkan itu akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri (PNS).
"Dalam PP itu kan ada yang namanya sanksi ringan, sedang dan berat. Dengan hasil pemeriksaan itu akan diberikan hukuman apa. Nanti dengan berbagai pertimbangan," katanya di KUA Kecamatan Teras, Boyolali, Jateng, Rabu (29/1/2020).
Disamping sanksi disiplin, kata Arifin, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan Teras agar peristiwa yang terjadi pada Senin (27/1/2020) tidak terulang kembali.
• Viral Video Biduan Dangdut Buka Baju dan Bra di Panggung Hebohkan Warga, Ternyata Disawer Penonton!
• Mana Kursi Favoritmu di Mobil? Itu Bisa Ungkap Karaktermu Lho!
• Keren! Tata Fegley, Bocah 9 Tahun Berhasil Cetak Rekor Angkat Beban 104 Kg
Arifin menerangkan, tutupnya pelayanan KUA Kecamatan Teras selama sekitar 1 jam tersebut menyita perhatian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Oleh karena itu, dirinya memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan.
"Selama saya di kepala bidang itu baru kali ini ada layanan KUA tutup satu jam pada jam kerja. Dari 582 KUA di Jateng baru kali ini," ungkap dia.
Arifin mengungkap peristiwa tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi KUA Kecamatan Teras dan KUA lain yang berada di wilayah Jateng.
"Kaitannya dengan tugas dan fungsi KUA tidak boleh menutup pelayanan saat jam kerja. Selama masih ada jam kantor harus ada petugas yang memberikan pelayanan," tutur Arifin.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ijab Kabul Ngaret 1 Jam Gara-gara Penghulu Ngelayat, Pengantin di Boyolali Ditinggal Tamu Undangan