Tak Ada Batas Waktu Laksdya TNI Yudo Margono Pastikan Usir Kapal China dari Laut Natuna Sampai pergi

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konflik di Laut Natuna, TNI Kerahkan 600 Personel untuk Jaga Wilayah ZEE Indonesia

TRIBUNJAMBI.COM- Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, sampai saat ini masih ada dua kapal Coast Guard China dan satu kapal pengawasan perikanan milik pemerintah China di timur Laut Natuna.

Tiga kapal itu sedang melakukan pengawasan terhadap KIA China yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) milik Indonesia.

Yudo menyebut, kapal-kapal tersebut terkesan enggan pergi dari wilayah timur Laut Natuna, Ini terlihat dari dua unsur kapal dari Bakamla yang telah melakukan komunikasi.

Namun, kapal-kapal China tersebut tetap bertahan.

Daftar 10 Mie Instan Terenak Sepanjang Tahun 2019, Indomie Goreng Rendang Jadi Pilihan!

Diikuti Ribuan Peserta, Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 63 Berlangsung Khidmat

OPINI: Banjir dan Sensus Penduduk 2020

"Kemarin ada empat kapal yang turun ke lokasi untuk mengusir, dan saat ini kami tambah dua kapal lagi untuk memaksimalkan pengusiran," kata Yudo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Yudo menjelaskan, untuk mengusir kapal China yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, tidak ada batas waktu toleransi.

"Dalam hal ini, tidak ada batas waktu, karena itu operasi sehari-hari yang digelar di Natuna. Karena tingkat kerawanannya maka kami tingkatkan pengamanannya. Jadi batas waktunya, ya sampai mereka keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia," paparnya.

Untuk saat ini Yudo akan berkantor di Natuna sampai masalah ini bisa diselesaikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Terjunkan 6 Kapal Usir 3 Kapal Milik China yang Masih Berada di Laut Natuna"

Indonesia Diminta Tak Negosiasi dengan China soal Natuna, Ini 4 Alasannya

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, diskusi bukan menjadi solusi tepat terkait polemik batas wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Hal itu terkait insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna secara ilegal.

"Juru bicara Kementerian Luar Negeri China pun menyampaikan bahwa China hendak menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral. Rencana China tersebut harus ditolak oleh Pemerintah Indonesia karena empat alasan," ucap Hikmahanto ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

Cerita Pilu Melly Goeslow Dikirimi Foto Detak Jantung Ria Irawan, Sudah Rata Gambarnya

Apa yang Membuat Jess No Limit Tergerak Berikan Rp 50 Juta untuk Gamer Satu Tangan Ini? Ternyata

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Ke-63 Provinsi Jambi

Alasan pertama adalah karena China tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna.

Hikmahanto menuturkan, poin kedua dan ketiga, negosiasi tidak mungkin dilakukan karena dua poin dasar China mengklaim Natuna tidak diakui dunia internasional.

Kedua dasar tersebut yaitu Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus serta konsep traditional fishing grounds yang menjadi alasan klaim China atas Natuna.

Nine-Dash Line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

UNCLOS juga tidak mengenal istilah konsep "traditional fishing grounds".

Istri Minta Cerai, Suami di Trenggalek Bawa Eskavator Bongkar Rumah, Pemdes Sayangkan

Fachrori Tingkatkan Daya Saing Daerah: Pacu Kualitas Produk Unggulan Daerah Menuju Jambi Tuntas 2021

Fachrori Tingkatkan Daya Saing Daerah: Pacu Kualitas Produk Unggulan Daerah Menuju Jambi Tuntas 2021

Daftar Harga BBM Terbaru 2020 Seluruh Indonesia, Pertalite Pertamax Dexlite Solar Minyak Tanah

Bukti Sule Belum Bisa Move On, Setelah Lina Meninggal, Ayah Rizky Febian Masih Simpan Benda Ini

Hal itu dikuatkan dengan putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA).

"Dalam putusannya, PCA tidak mengakui dasar klaim China atas sembilan garis putus-putus maupun konsep traditional fishing grounds. Menurut PCA, dasar klaim yang dilakukan oleh Pemerintah China tidak dikenal dalam UNCLOS, di mana Indonesia dan China adalah anggotanya," kata Hikmahanto Juwana.

"Jangan sampai posisi yang sudah menguntungkan Indonesia dalam putusan PCA dirusak dengan suatu kesepakatan antar-kedua negara," kata dia.

Kawasan perairan Natuna(Geoseismic-seasia)

Keempat, jangan sampai Pemerintah Indonesia dianggap mencederai politik luar negeri bebas aktif.

Menurut dia, utang yang dimiliki Indonesia dari China tidak boleh menjadi dasar kompromi terhadap kedaulatan Indonesia.

"Ketergantungan Indonesia atas utang China tidak seharusnya dikompromikan dengan kesediaan Pemerintah untuk bernegosiasi dengan Pemerintah China," ucap Hikmahanto Juwana.

Dipatahkan PBB

Dasar klaim wilayah China atas hampir seluruh perairan Laut China Selatan sebenarnya sudah dipatahkan putusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016.

Ini bermula setelah Filipina mengajukan mengajukan gugatan ke Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA).

Ini merupakan kelembagaan hukum di bawah PBB.

PCA telah membuat putusan mengenai sengketa di Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina, meski Beijing secara tegas menolak putusan PCA itu.

Bahkan, sejak awal China menolak gugatan Filipina itu, dengan dalih gugatan itu adalah cara konfrontatif untuk menyelesaikan sengketa.

Absennya China dalam persidangan, seperti ditegaskan oleh PCA, tidak mengurangi yurisdiksi PCA atas kasus tersebut.

Secara umum putusan Mahkamah mengabulkan hampir semua gugatan Filipina, dan menihilkan klaim maupun tindakan RRT di Laut China Selatan.

China juga menyatakan tidak terikat terhadap putusan PCA itu.

Meski gugatan ke PCA diajukan oleh Filipina, putusan tersebut punya implikasi pada negara-negara ASEAN yang selama ini bersengketa dengan China di Laut China Selatan, tak terkecuali Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Diminta Tak Negosiasi dengan China soal Natuna, Ini 4 Alasannya"

Berita Terkini