TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah Indonesia menegaskan tak mengakui klaim China atas hak historis terhadap perairan Natuna. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kapal-kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna jelas melanggar batas wilayah.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia meminta China mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).
• Janda Cantik Naik Pelampung Bebek saat Banjir Jakarta, Pakai Kaus Putih Celana Pendek Jadi Viral
• Mantan Istri Sule Meninggal Dunia, Ayah Rizky Febian: Saya Pikir Allah Sayang Sama Dia
• Minta Prabowo Tegas Terhadap Pemerintah China, Politisi PKS : Kalau Lembek Semakin Direndahkan
Senada dengan Retno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.
Mahfud menjelaskan, putusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Selain itu, ia menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei Darussalam.
Dalam sengketa itu, diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.
Dengan demikian, menurut Mahfud, sudah sewajarnya China taat pada aturan hukum internasional tersebut.
• 4 Bahaya Kebiasaan Bangun Tidur Langsung Main HP, Segera Tinggalkan Kebiasaan Itu!
• Baju Wisatawan Basah Kuyup namun Selamat, Kapal Wisata Tenggelam Pulau Bidadari Labuan Bajo
• Mantan Pemain Real Madrid Luka Doncic Raih Suara Terbanyak Voting NBA All-Star 2020
"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri sebelumnya sudah memanggil Dubes China terkait konflik Natuna dan melayangkan nota protes.
Namun, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.
"China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah," kata Geng Shuang dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/12/2019).
• Download Lagu MP3 Nissa Sabyan Full Versi Sholawat Gambus 2020, Video Habib Syech dan Haddad Alwi
• NAK KEMANO KITO: Agenda Minggu Ini di Jambi Konser Nissa Sabyan s/d Festival Durian
• VIDEO BREAKING NEWS: Lina Mantan Istri Artis Komedian Sule Dikabarkan Meninggal Dunia
• Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Ada Piala FA, Laga Manchester United vs Wolfes Live Streaming RCTI
Indonesia perketat penjagaan di Natuna
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para kementerian dan lembaga terkait sepakat untuk memperketat patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufieqoerrochman.