- Unduh aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play atau App Store.
-Buka aplikasi tersebut kemudian registrasi membuat akun atau login (apabila sudah punya akun)
-Masuk ke akun mobile JKN lalu klik menu Tagihan dan klik Premi
Nantinya, informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan tertera di aplikasi.
3. Melalui website resmi
Peserta dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS, yaitu https://bpjs-kesehatan.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Klik website resmi BPJS kemudian klik menu Cek Iuran Kesehatan BPJS yang terletak di sebelah kiri laman utama.
-Masukan data ke kolom berupa Nomor Kartu dan Tanggal Lahir peserta sebagai pemegang kartu BPJS tersebut
-Setelah mengisi data tersebut, peserta harus mengetikkan angka validasi yang tertera.
-Kemudian klik Cek dan rincian pembayaran akan muncul pada layar.
4. Customer Service
Peserta dapat mengecek informasi jumlah tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui Care Center di nomor telepon 1500 400.
Kemudian, layanan jemput bola BPJS Kesehatan Mobile Customer Servive (MCS) dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Cek Tagihannya"
Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Ini Langkahnya Secara Online dan Offline