ARTIDJO Mengaku Mau Dibunuh Seorang Berpakaian Ninja: 'Penembak Misterius Segera Menjemputmu'

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Agung MA, Artidjo Alkostar(KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menjadi salah satu sosok dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi yang dipilih Presiden Joko Widodo.

Artidjo Alkostar merupakan sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.

Alih-alih mendapatkan keringanan hukum saat palu hakim di tangan Artidjo, yang ada justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.

Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan 'hadiah' tambahan dari Artidjo kutip dari Kompas pada Sabtu (21/12/2019).

VIDEO: Habib Husein Alatas, Tersangka Pencabulan Miliki Tato Perempuan Bug1l di Lengan

Setiap tahun Artidjo diketahui dapat merampungkan sekitar 1.905 perkara hukum di Indonesia.

Itu artinya selama berkarier di MA sepanjang 20 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

Sebagai MA, Artidjo Alkostar sering menolak undangan keluar negeri lantaran setiap hari ada perkara yang harus diputuskan.

FAKTA Lengkap Anggota Densus 88 Ditikam Terduga Teroris Secara Membabi Buta, Luka Di Perut dan Kaki

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia. Itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata Artidjo seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 31 Mei 2018.

Sebagai hakim MA, Artidjo mengaku banyak permohonan kasasi yang dicabut ketika mengetahui dirinya yang akan menyidang perkara.

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia.

DETIK-detik Kriss Hatta Bebas Dari Penjara, Kado Hari Ibu Termanis Untuk Tuty Suratinah, Sang Ibunda

Sementara itu melansir dari Tribunnews, kini Artidjo resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jumat (20/12/2019) kemarin bersama lima Dewan pengawas lainya.

Kelima tokoh yang dilantik Jokowi ini adalah Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.

DULU Jika Suami Merasa Tidak Bahagia, Istrinya Boleh Dijual di Pasar, Biaya Cerai Mahal Rp 212 Juta

Mereka dinilai memiliki kapabilitas, integritas dan kapasitas hukum yang sangat memumpuni.

Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar, mengaku menerima sederet ancaman saat bertugas sebagai hakim.

Halaman
123

Berita Terkini