TRIBUNJAMBI.COM- Penghujung akhir tahun 2019 akan segera berakhir. Ragam peristiwa pun telah terjadi di industri hiburan Indonesia.
Banyak kabar bahagia dari kesuksesan yang diraih para selebriti Tanah Air, tetapi tak sedikit pula yang terjatuh, bahkan tersandung kasus hukum.
Kompas.com merangkum enam kasus artis yang paling menarik perhatian di sepanjang 2019 sebagai berikut:
1. Vanessa Angel
Pada awal tahun, masyarakat dikejutkan dengan kabar penangkapan artis peran Vanessa Angel di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.
• Mengenal Penyakit Pilonidal, Kista yang Muncul di Atas Bokong Dekat Tulang Ekor
• Promo di Mall WTC Batanghari, Mau Makan? Belanja Pakaian? Atau ganti Kacamata?
• Promo & Diskon di Mall WTC Batanghari - Starbucks, KFC, Planet Surf, Optik Seis, Wacoal, J.CO
Vanessa kemudian menjadi terpidana kasus pelanggaran UU ITE.
Hal itu terungkap setelah sejumlah fakta dipersidangan menyatakan Vanessa terbukti menyebarkan konten bermuatan asusila.
Setelah 5 bulan hidup di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas pada Minggu (30/6/2019).
2. Ahmad Dhani
Ahmad Dhani harus mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 setelah kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diputus majelis hakim.
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
• Promo & Diskon Mall Jamtos Jambi - Late Night Sale Trona hingga Diskon 40 Persen di The Body Shop
• Holiday Sale 20-22 Desember 2019 di ACE Hardware - Diskon hingga 50 Persen Plus Cashback Rp 200 Ribu
• Katalog Promo Indomaret 18-24 Desember 2019 - Produk Susu, Pampers, Kecantikan hingga Cooking Corner
Saat itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Dhani.
Setelah Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hukuman pun berkurang menjadi 1 tahun.