DPR AS Memakzulkan Donald Trump Melalui Voting, Jadi Presiden ke-3 AS yang Dibawa ke Senat

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS, Donald Trump

Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak.

Donald dan Ivanka Trump (The Times of Israel)

Dengan disetujuinya dua dakwaan pemakzulan ini maka Trump resmi menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Namun proses pemakzulan belum selesai di sini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan.

Diketahui bahwa untuk bisa memakzulkan Trump secara sepenuhnya, dibutuhkan sedikitnya dua pertiga suara dukungan di Senat AS.

Jika Demokrat mendominasi DPR AS, maka Republikan mendominasi Senat AS.

Senator Republikan yang mendominasi Senat AS diperkirakan akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan dalam persidangan yang akan digelar mulai Januari tahun depan.

Atau dengan kata lain, kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatannya sebagai Presiden AS.

Sempat Kepergok Ngamar Bareng Om-om dan Jadi Musuh Vanessa Angel, Kini Artis ini Berurusan Sama KPK

Bayi Satu Tahun Ditemukan Selamat Disamping Jasad Ayah dan Dua Kakaknya, Truk Mundur Tabrak Rumah

Yang Perlu Diiketahui dari Pemakzulan Donald Trump

Jika DPR AS meloloskan, dia bakal menjadi presiden ketiga AS setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) yang dibawa ke Senat.

Jelang sidang pemakzulan itu, berikut yang perlu Anda ketahui seperti dirangkum dari AFP:

1. Si Pelapor

DPR AS yang dikuasai Demokrat memutuskan untuk melakukan penyelidikan buntut adanya pengakuan dari seorang pelapor.

Keluhan itu disampaikan pada 12 Agustus, dengan si pelapor disebut merupakan sosok yang berada dalam lingkungan intelijen AS.

Dalam laporannya, sosok itu menuturkan Trump "menggunakan kekuasaannya untuk memperkuat posisi politik jelang Pilpres AS 2020".

Si pelapor merujuk kepada percakapan telepon antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli.

Halaman
1234

Berita Terkini