Saat dikonfirmasi, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin.
• KISAH Kakak Beradik, Anita dan Saldi 15 Tahun Dipasung Karena Sakit Jiwa, Berawal Dari Demam Tinggi
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Via Vallen Spesial Dangdut Koplo 4 Jam Nonstop Video Full Album
• HASIL SEA Games 2019 Berkat Aksi Ruselli Hartawan, Indonesia Melaju ke Semifinal Bulu Tangkis Beregu
Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019) seperti yang telah dikutip oleh GridHype.ID.
Kedua pemeran video panas itu kini telah diperiksa oleh Polda.
"Keduanya sudah diperiksa di Polda."
Kemarin (27/11/2019) terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.
Akibat dari perbuatannya S dipecat dari posisi Camat Karangtengah, Wonogiri.
Kini ia hanya menjabat menjadi staf biasa.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno yang menyebutkan bahwa S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," tambahnya.
Suharno juga mengaku bahwa dirinya tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.