Kasat mengatakan mobil tersebut didapatkan Pal 13 Pondok Meja.
"Dalam ruko yang tertutup dan mobil tersebut sudah berada dua hari dalam ruko tersebut," tuturnya.
Dia mengatakan akan memanggil pihak yang mengambil mobil tersebut.
"Kita akan panggil orang suruhan Nugroho ini, karena ia yang mengambil mobil ini," jelas Kasat.
Untuk motifnya, Polresta Jambi masih akan mendalami dan masih akan memeriksa pihak terkait.
Saat ini, mobil Toyota Alphard tersebut berada di Mapolresta Jambi. (M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)
• NASIB Kapolsek AKBP Benny Alamsyah Usai Dicopot Kini Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
• Belasan kWh Meter Listrik Warga Kibul Rusak, Aktivitas Rumah Tangga Terganggu
• 10 Tahun Buron, Begal Sadis yang Pernah Bunuh Korbannya, Ditangkap Polisi Polres di Tebo